• Rubrikasi

  • Database

  • Meta

  • Locked Virus

Polemik BEM FKIP

Semenjak dilaksanakan Konferma FKIP pada bulan Agustus tahun lalu, struktur kepengurusan BEM FKIP masih berjalan. Namun di tengah perjalanan hingga saat ini, isu mengenai kevakuman dari lembaga eksekutif ini merebak di kalangan mahasiswa FKIP, karena ada pihak yang menganggap kepengurusan BEM saat ini inkonstitusional. Lalu apa yang sebenarnya terjadi di tubuh BEM FKIP sendiri ?

Oleh: Septiandi

Samakan Persepsi

Kondisi BEM FKIP sendiri selama ini baik-baik saja, kabar mengenai va-kumnya BEM FKIP itu sendiri berasal dari pihak luar yang menganggap pemerintahan saat ini tidak efektif dan menuntut perubahan kontitusi. Hasil-hasil Konferma dianggap tidak berlandaskan menurut mereka (pihak luar, red). Yang menjadi permasalahan yakni belum adanya sebuah persamaan persepsi dari teman-teman UKM di FKIP akan hasil-hasil konferma.

Wacana mengenai perubahan Undang-Undang dirasa tidak perlu, cukup diperbaharui saja. Yang perlu kita ketahui sistem pemerintahan yang ada selama ini di FKIP itu berbentuk serikat, artinya punya aturan sendiri, tidak ada garis instruksi dari BEM-U, berbeda dengan KAMA tingkat fakultas lain yang ada di UMS.]

Dimas Pujo P
Gubernur BEM FKIP

Masih Harmonis

Sebenarnya kesepakatan reshufle di-BEM FKIP itu adalah bulan Desember, hal ini tidak lanjut dari konferma dan tinggal pelaksanaannya saja. Tetapi karena bulan Maret ada Pekan Ilmiah mahasiswa dan pelajar (pimpel) sehingga baru dilaksanakan bulan Mei ini. Reshufle ini hanya dikhususnya pada pengurus yang sudah semester delapan.Menurut saya dalam tubuh BEM tidak terjadi apa-apa, karena BEM sudah bekerja sesuai dengan programnya. Hubungan BEM FKIP dengan HMJ lainnya pun berjalan harmonis.]

Harun
Ketua HMJ Matematika

Tidak Ada Yang Namanya Vakum

Sesuai keputusan Konferma tertulis bahwa pengurus BEM yang sudah semester 8 harus tidak aktif. Untuk itu dibutuhkan pengunduran masa jabatan. Keputusan mengenai pengunduran masa jabatan sebenarnya sudah dilakukan dalam musyawarah bersama yang itu sudah diatur dalam AD/ART. Menghadapi kondisi yang seperti ini pertimbangan akademis dan reorganisasi melandaskan diselengga-rakannya Sidang Istimewa. Dan perubahan-perubahan konstitusi tersebut diadakan dalam Sidang Istimewa.
Kami menganggap kepengurusan BEM saat ini legal secara konstitusi berdasarkan hasil Konferma dan tidak ada yang namanya vakum.]

Roy Kasmarin
Ketua DPM FKIP

BEM Harus Merakyat

Saya kira kondisi BEM itu sendiri bisa dikatakan baik. Hanya saja yang dirasakan teman-teman UKM saat ini yaitu aspirasi mahasiswa saat yang kurang tertampung. Melihat kondisi yang ada saat ini, jujur, BEM hanya sekedar punya program kerja lalu dilaksanakan. Fungsi lembaga eksekutif untuk merangkul mahasiswanya masih kurang.
Perihal konstitusi yang dipakai saat ini bahwa kepengurusan harus lengser pada semester 8, tidak begitu mempermasalahkan. Kalau dikatakan terlambat, itu sudah terlambat.

Kemudian kami memandang bahwa hubungan dengan pihak Dekanat belum menunjukan ‘gregetnya’ sebagai lembaga Eksekutif.
Namun, koordinasi dengan UKM yang ada cukup baik, ini terlihat dengan pelibatan secara aktif sejumlah kegiatan dengan kami. Selama ini pun kami menganggap tidak seperti di ‘anak tirikan’, dan yang perlu digaris bawahi, kami mengakui eksistensi BEM FKIP saat in.]

Ari Prasetyo
Ketua Teater Wejang

Tidak Akan Ikut Campur

Isu yang beredar di mahasiswa FKIP mengenai kevakuman BEM FKIP itu tidak benar, karena pada kenyataanya BEM FKIP mempunyai berbagai macam program yang berjalan dengan baik. Yang menganggap BEM FKIP vakum hanyalah berasal dari kelompok tertentu, dimana mereka tidak mengetahui adanya Konferma, bukan dari pihak HMJ dan UKM.
Sedang mengenai belum adanya reorganisasi ditubuh BEM itu sendiri adalah hal yang biasa dan masih dalam proses pembentukan kepengurusan yang baru. Sudah diadakan Sidang Istimewa sebanyak tiga kali untuk membahas reorganisasi tersebut dan memang diakui belum ada satu keputusan yang pasti tentang reorganisasi, sidang tersebut gagal lagi-lagi karena ulah kelompok tersebut.
Pihak Dekanat tidak akan ikut campur terhadap masalah yang terjadi. Biarlah mereka dewasa dengan masalah ini dan sejauh mana kelompok tersebut akan bertindak untuk melawan Fakultas dan kami tidak mengakui adanya kelompok itu. Hubungan antara Dekanat dan BEM sejauh ini sangat baik dan mesra karena semua agenda dapat berjalan dengan lancar dan tidak ingin hanya karena masalah ini nama dan citra baik FKIP hancur.]

Drs.A.Muhibbin, M.Si
Wakil Dekan III FKIP

KampuskU Lengang, Kampusku Malang

Pada bulan Mei kali ini telah diedarkan SK Rektor UMS No 116/I/2002 mengenai pembatasan jam aktifitas mahasiswa di malam hari yang dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Baca selebihnya »

Kemiskinan dan Makna Hidup

Oleh: Dyah Aji Jaya H *

Melonjaknya harga minyak dunia yang terjadi selama beberapa pekan ini turut pula mempengaruhi perekonomian bangsa Indonesia, dan berakhir pada kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Dalam pemerintahan SBY-JK, kenaikan harga BBM kali ini adalah ketiga kalinya setelah kenaikan harga BBM pada Maret 2005 dan Oktober 2005. Baca selebihnya »

PendidikanTinggi Tidak Untuk Rakyat

Ayat 26 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 1948 menyatakan  bahwa “pendidikan tinggi harus dapat diakses secara merata oleh semua orang atas dasar kompetensi”. Baca selebihnya »

Perlunya Menghargai Hak Cipta

Oleh : Arifrohman*

Perlunya menghargai sebuah hak cipta tidak lain agar orang lain juga mau menghormati hak cipta kita. Pengakuan hak cipta juga menguntungkan pihak peneliti karena  mendapat-kan royalti, tentunya dengan sewajarnya. Bangsa Indonesia ini besar tapi kurang menghargai karya orang lain, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai karya orang lain. Baca selebihnya »

Tips Membaca Al-Qur’An

Apakah kita termasuk salah satu dari mereka yang jarang membaca Al-Qur’an? Atau, apakah kita membaca Al-Qur’an setiap hari, tetapi tidak mendapatkan efek pada diri kita seperti yang seharusnya? Apapun kasus yang mungkin terjadi, berikut ada beberapa tips mudah yang mungkin bisa membantu untuk dapat berhubungan dengan Al-Qur’an. Baca selebihnya »

SIFAT NEGATIF = PENYAKIT

Sebagian besar penyakit memang disebabkan karena gaya hidup dan pola makan yang tidak benar. Tapi ternyata ada beberapa peyakit yang berkaitan erat dengan kondisi emosi kamu yang tidak stabil, pikiran yang selalu negatif serta kepribadian “buruk” yang kamu miliki. Ingin tahu, sifat negatif apa saja yang dapat membuat tubuh kamu tidak sehat? Let’s check this out… Baca selebihnya »

Walaupun Masih Dipandang Sebelah Mata

Oleh: Andy

Mendengar nama Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang satu ini memang terkesan unik dan juga membayangkan kita kepada suatu benda padat logam. Metala (Mahasiswa Ekonomi Pecinta Alam), itulah nama sebuah UKM yang bergerak pada bidang pecinta alam di Fakultas Ekonomi UMS. Baca selebihnya »

Eksistensi Wayang Orang Sriwedari di Tengah Moderenisasi Hiburan

Wayang Orang Panggung Sriwedari sebagai aset budaya bangsa yang hampir terlupakan oleh sebagian besar generasi muda. Di tengah maraknya budaya barat yang masuk ke Indonesia, wayang orang Sriwedari justru mampu melahirkan seniman yang punya loyalitas budaya tinggi.

Oleh: Novrika M.S. dan P.S. Alfurofika

Perkembangan seni budaya di Solo terdistorsi kedalam seni budaya tradisional dan kontemporer. Namun mulai  era 90-an  kedua seni tersebut berbanding terbalik. Pasalnya, seni budaya tradisional sebagai identitas bangsa justru dalam keadaan stagnan, sebaliknya seni budaya kontemporer  berkembang pesat.
Kesenian wayang orang Sriwedari sebagai salah satu budaya Jawa yang tersohor seantero Nusantara dengan dukungan Pemerintah Kota Solo dan pecinta wayang orang Sriwedari mereka berusaha konsisten tampil continue tiap hari meskipun miskin penonton. Baca selebihnya »

Menunggu Aksi Pjs.WR III

Lima bulan menduduki posisi sebagai Pjs. WR III ternyata belum mampu menjawab permasalahan yang ada dibidang kemahasiswaan. Pjs.WR III dianggap kurang serius, kapasitasnya dipertanyakan adalah beberapa tudingan miring yang muncul dikalangan civitas akademika menyikapi kinerjanya selama ini. Lantas bagaimana Pjs. WR III ini mensikapi semua tudingan miring yang di alamatkan kepadanya.

Oleh: Ahmad Mustopa Kamal dan Agam Cendekia

Melihat pentingnya posisi UKM sesuai dengan  Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155/U/1998 Tentang Organisasi Mahasiswa di Perguruan Tinggi, sudah seharunya pihak rektorat khusunya bidang kemahasiswaan men-set up UKM sebagai sebuah wadah penya-luran dan pendalaman minat dan bakat mahasiswa UMS secara professional dan sempurna. Tidak hanya dijadikan wadah pendukung akreditasi dan promosi kampus ditataran regional dan nasional saja.  Posisi penting UKM sebagai wadah pembentukan soft skill juga harus disadari karena dunia kerja saat ini sudah tidak menjadikan Indeks Prestrasi (IP) sebagai kriteria awal rekruitmen tapi justru pengalaman berorganisasilah yang  menjadi top list kriterianya.  Baca selebihnya »