Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) setiap tahunnya masih menyisakan banyak pesoalan. Mulai dari kasus kebocoran soal hinga kasusu kecurangan lainnya. Yang lebih memprihatinkan lagi bahwa kasus-kasusu semacam itu melibatkan oknum guru. Lalu, apakah sistem ini masih bisa sipertahankan?
Oleh: Septiandi
Melihat perkembangan sistem pendidikan saat ini di Indonesia (sebagai contoh pelaksanaan UN), menurut ibu apakah sudah bisa dikatakan ideal ?
Kalau dihubungkan dengan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), menurut saya sistem UN (Ujian Nasional) saat ini kurang sesuai, karena soal yang diberikan bersifat nasional. Sedangkan KTSP itu lebih mengakomodir kebutuhan lokal atau potensi lokal, jadi ya kurang pas. Harus ada kisi-kisi secara umum mengenai apa yang diujikan, tetapi materinya berbeda dengan daerah. Singkatnya, mesti ada pembagian sekian persen soal yang bersifat umum, sekian persen yang lokal atau daerah. Sehingga dengan cara seperti itu potensi lokal bisa terwakili, tidak seperti yang terjadi saat ini. Cuma, implementasi seperti itu sangat sulit. Memang tiap KTSP berbeda-beda, tetapi dari yang berbeda itu ada yang bersifat umum.
Banyak kasus kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan UN tahun ini mengindikasikan bahwa masih ada kelemahan dalam sistem pendidikan kita, bagaimana sebaiknya ?
Masalah kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan UN, saya belum berani berkomentar apakah itu benar-benar suatu bentuk kecurangan atau bukan. Karena itu belum bisa dibuktikan kebenarannya dalam artian saya tidak bisa menyatakan curang atau tidak.
Siswa saat ini banyak yang menghalalkan segala cara demi memperoleh nilai tinggi, apakah pendidikan saat ini sudah keluar dari tujuan awal ?
Saya rasa tidak, jadi selama ini memang yang dipakai untuk dasar kompetensi itu adalah nilai. Ketika para siswa mengejar nilai sebagai tujuan akhir secara tidak langsung mereka melewati sebuah proses. Bagi seorang siswa nilai memang menjadi nomor satu. Dan sekali lagi kompetensi itu yang diukur adalah nilai. Yang penting adalah mereka berusaha untuk memperoleh nilai tinggi.
Bagaimana dengan seorang pendidik (guru) yang justru tidak bertindak sebagaimana mestinya seorang guru (melakukan kecurangan) ketika melihat realitas UN yang terjadi saat ini ?
Dalam batas-batas tertentu hal itu dibolehkan, namun dibatas-batas lain seorang guru akan berupaya bagaimana hasilnya agar baik. Kalau kita melihat lebih jauh, itu merupakan bentuk tanggung jawab seorang guru dalam mendidik siswanya sampai pada titik perjuangan akhir, apapaun akan dilakukan agar anak didiknya berhasil lulus. Namun, pada tataran ideal hal tersebut tidak boleh dilakukan. Singkatnya, apapun boleh dilakukan selama jangan sampai keluar koridor. lulus. Namun, pada tataran ideal hal tersebut tidak boleh dilakukan. Singkatnya, apapun boleh dilakukan selama jangan sampai keluar koridor.
Lalu, kalau dikomparasikan dengan kebutuhan pasar atau dunia kerja, seberapa siapkah kita ?
Menurut saya itu dua hal yang berbeda. Dunia kerja sebenarnya menuntut lebih pada keterampilan dan manajemen, sementara itu keterampilan dan manajemen tidak cukup dinilai dari UN. Dan ini harus ada uji keterampilan dan uji material. Kebutuhan dunia kerja tidak sekedar kompetensi akademik, tetapi kompetensi manajerial. Tidak hanya kecerdasan intelektual, namun harus diimbangi dengan kecerdasan yang lain, seperti kecerdasan emosional, spiritual, dll.
Bagaimana harapan sistem UN Kedepannya ?
Walaupun masih ada kelemahan, harus ada perbaikan-perbaikan, dan disadari atau tidak perbaikan tersebut memerlukan proses yang panjang. Ini tidak hanya tugas seorang Menteri Pendidikan dan Pemerintah Pusat, tetapi tugas seluruh komponen bangsa ini untuk menciptakan sistem pendidikan yang baik.
DIarsipkan di bawah: Liput