• Rubrikasi

  • Database

  • Meta

  • Locked Virus

Polemik BEM FKIP

Semenjak dilaksanakan Konferma FKIP pada bulan Agustus tahun lalu, struktur kepengurusan BEM FKIP masih berjalan. Namun di tengah perjalanan hingga saat ini, isu mengenai kevakuman dari lembaga eksekutif ini merebak di kalangan mahasiswa FKIP, karena ada pihak yang menganggap kepengurusan BEM saat ini inkonstitusional. Lalu apa yang sebenarnya terjadi di tubuh BEM FKIP sendiri ?

Oleh: Septiandi

Samakan Persepsi

Kondisi BEM FKIP sendiri selama ini baik-baik saja, kabar mengenai va-kumnya BEM FKIP itu sendiri berasal dari pihak luar yang menganggap pemerintahan saat ini tidak efektif dan menuntut perubahan kontitusi. Hasil-hasil Konferma dianggap tidak berlandaskan menurut mereka (pihak luar, red). Yang menjadi permasalahan yakni belum adanya sebuah persamaan persepsi dari teman-teman UKM di FKIP akan hasil-hasil konferma.

Wacana mengenai perubahan Undang-Undang dirasa tidak perlu, cukup diperbaharui saja. Yang perlu kita ketahui sistem pemerintahan yang ada selama ini di FKIP itu berbentuk serikat, artinya punya aturan sendiri, tidak ada garis instruksi dari BEM-U, berbeda dengan KAMA tingkat fakultas lain yang ada di UMS.]

Dimas Pujo P
Gubernur BEM FKIP

Masih Harmonis

Sebenarnya kesepakatan reshufle di-BEM FKIP itu adalah bulan Desember, hal ini tidak lanjut dari konferma dan tinggal pelaksanaannya saja. Tetapi karena bulan Maret ada Pekan Ilmiah mahasiswa dan pelajar (pimpel) sehingga baru dilaksanakan bulan Mei ini. Reshufle ini hanya dikhususnya pada pengurus yang sudah semester delapan.Menurut saya dalam tubuh BEM tidak terjadi apa-apa, karena BEM sudah bekerja sesuai dengan programnya. Hubungan BEM FKIP dengan HMJ lainnya pun berjalan harmonis.]

Harun
Ketua HMJ Matematika

Tidak Ada Yang Namanya Vakum

Sesuai keputusan Konferma tertulis bahwa pengurus BEM yang sudah semester 8 harus tidak aktif. Untuk itu dibutuhkan pengunduran masa jabatan. Keputusan mengenai pengunduran masa jabatan sebenarnya sudah dilakukan dalam musyawarah bersama yang itu sudah diatur dalam AD/ART. Menghadapi kondisi yang seperti ini pertimbangan akademis dan reorganisasi melandaskan diselengga-rakannya Sidang Istimewa. Dan perubahan-perubahan konstitusi tersebut diadakan dalam Sidang Istimewa.
Kami menganggap kepengurusan BEM saat ini legal secara konstitusi berdasarkan hasil Konferma dan tidak ada yang namanya vakum.]

Roy Kasmarin
Ketua DPM FKIP

BEM Harus Merakyat

Saya kira kondisi BEM itu sendiri bisa dikatakan baik. Hanya saja yang dirasakan teman-teman UKM saat ini yaitu aspirasi mahasiswa saat yang kurang tertampung. Melihat kondisi yang ada saat ini, jujur, BEM hanya sekedar punya program kerja lalu dilaksanakan. Fungsi lembaga eksekutif untuk merangkul mahasiswanya masih kurang.
Perihal konstitusi yang dipakai saat ini bahwa kepengurusan harus lengser pada semester 8, tidak begitu mempermasalahkan. Kalau dikatakan terlambat, itu sudah terlambat.

Kemudian kami memandang bahwa hubungan dengan pihak Dekanat belum menunjukan ‘gregetnya’ sebagai lembaga Eksekutif.
Namun, koordinasi dengan UKM yang ada cukup baik, ini terlihat dengan pelibatan secara aktif sejumlah kegiatan dengan kami. Selama ini pun kami menganggap tidak seperti di ‘anak tirikan’, dan yang perlu digaris bawahi, kami mengakui eksistensi BEM FKIP saat in.]

Ari Prasetyo
Ketua Teater Wejang

Tidak Akan Ikut Campur

Isu yang beredar di mahasiswa FKIP mengenai kevakuman BEM FKIP itu tidak benar, karena pada kenyataanya BEM FKIP mempunyai berbagai macam program yang berjalan dengan baik. Yang menganggap BEM FKIP vakum hanyalah berasal dari kelompok tertentu, dimana mereka tidak mengetahui adanya Konferma, bukan dari pihak HMJ dan UKM.
Sedang mengenai belum adanya reorganisasi ditubuh BEM itu sendiri adalah hal yang biasa dan masih dalam proses pembentukan kepengurusan yang baru. Sudah diadakan Sidang Istimewa sebanyak tiga kali untuk membahas reorganisasi tersebut dan memang diakui belum ada satu keputusan yang pasti tentang reorganisasi, sidang tersebut gagal lagi-lagi karena ulah kelompok tersebut.
Pihak Dekanat tidak akan ikut campur terhadap masalah yang terjadi. Biarlah mereka dewasa dengan masalah ini dan sejauh mana kelompok tersebut akan bertindak untuk melawan Fakultas dan kami tidak mengakui adanya kelompok itu. Hubungan antara Dekanat dan BEM sejauh ini sangat baik dan mesra karena semua agenda dapat berjalan dengan lancar dan tidak ingin hanya karena masalah ini nama dan citra baik FKIP hancur.]

Drs.A.Muhibbin, M.Si
Wakil Dekan III FKIP

Tinggalkan Balasan